Tegal, Jumat, 22 Mei 2026 — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal menyelenggarakan Diklat Pengujian Mobil Listrik Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Arjuna Kampus Perintis PKTJ Tegal. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen PKTJ dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengujian kendaraan bermotor, khususnya kendaraan listrik yang terus berkembang di Indonesia.
Kegiatan diklat ini dihadiri oleh Kepala Program Studi D4 Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO) PKTJ Tegal sekaligus Kapokja Diklat, Dr. Ery Muthoriq, M.T. Turut hadir pula perwakilan dari Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI), yaitu Ir. Sintya Meira Pratiwi, M.T., selaku Sekretaris Jenderal IPKBI.
Diklat Pengujian Mobil Listrik Tahun 2026 diikuti oleh 34 peserta yang berasal dari berbagai Dinas Perhubungan di seluruh Indonesia. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah mencerminkan tingginya antusiasme dan komitmen dalam meningkatkan kemampuan teknis pengujian kendaraan bermotor di tengah perkembangan teknologi kendaraan listrik yang semakin pesat.
Melalui kegiatan ini, PKTJ berharap para peserta mampu memahami perkembangan regulasi, teknologi, serta prosedur pengujian kendaraan listrik secara komprehensif sehingga dapat mendukung terciptanya sistem transportasi jalan yang berkeselamatan, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
PKTJ terus berkomitmen untuk menjadi institusi pendidikan dan pelatihan transportasi jalan yang unggul dalam mencetak SDM profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta siap mendukung transformasi transportasi nasional menuju era kendaraan listrik.
Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia




