Tegal, Senin, 21 September 2026 — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Lanjutan 1, Lanjutan 2, dan Lanjutan 3 Tahun 2026, bertempat di Kampus PKTJ Tegal.
Diklat ini diselenggarakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan PKTJ Nomor HK.201/14/20/DJPD/2026 dan Nomor PJ-PKTJ 71 Tahun 2026 tanggal 3 Agustus 2026, tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Transportasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, serta Surat Keputusan Direktur PKTJ Nomor KP-PKTJ 410 Tahun 2026 tanggal 15 September 2026 tentang Panitia Penyelenggara.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta dalam memahami peraturan perundang-undangan, standar teknis, kemampuan praktis dalam melakukan pemeriksaan, serta prosedur pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku.
Diklat ini diikuti oleh 48 peserta, yang terdiri dari 18 peserta Diklat PKB Lanjutan 1 Angkatan 1 dan Lanjutan 2 Angkatan 1 yang berasal dari Dinas Perhubungan seluruh Indonesia, serta 30 peserta Diklat PKB Lanjutan 3 Angkatan 2 yang terdiri dari 25 peserta dari Sesditjen Hubdat dan 5 peserta pendaftar mandiri PKTJ.
Kurikulum diklat dilaksanakan sebanyak 190 jam pelajaran untuk Lanjutan 1, 170 jam pelajaran untuk Lanjutan 2, dan 168 jam pelajaran untuk Lanjutan 3, dengan pelaksanaan mulai tanggal 17 September hingga 21 Oktober 2026. Proses pembelajaran meliputi teori di kelas dan praktik lapangan dengan metode andragogi, serta melibatkan tenaga pengajar dari Dosen dan Instruktur PKTJ serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI).
Penilaian terhadap peserta diklat dilakukan dari dua aspek utama, yaitu aspek akademik dan aspek kedisiplinan, guna memastikan lulusan diklat memiliki kompetensi yang komprehensif dan sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui penyelenggaraan diklat ini, PKTJ terus berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi SDM transportasi, khususnya dalam bidang pengujian kendaraan bermotor, guna mewujudkan pelayanan pengujian yang profesional dan sesuai standar yang berlaku di seluruh Indonesia.




Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia