Berkenaan dengan adanya perubahan mekanisme penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait dengan belum dilantiknya Dewan Pengawas Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan sehingga dipandang perlu melakukan addendum terhadap jadwal pelaksanaan pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka audit laporan keuangan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan tahun buku 2026.
Dengan ini kami sampaikan addendum jadwal pelaksanaan sebagaimana dimaksud.