Tegal, Kamis, 27 Agustus 2026 — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) melaksanakan pembukaan Diklat Pengujian Mobil Listrik Angkatan 2 dan Diklat Pengenalan Dasar Administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor Angkatan 1. Kedua diklat tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengujian kendaraan bermotor dan administrasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor.
Penyelenggaraan kedua diklat tersebut berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan dengan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI) Nomor PJ-PKTJ 23 Tahun 2026 dan Nomor 023/III/MOU/DPP.IPKBI/2026 tanggal 2 Maret 2026, tentang Peningkatan Hubungan Kelembagaan dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Diklat Pengujian Mobil Listrik Angkatan 2 bertujuan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengujian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai agar mampu melaksanakan proses pengujian secara profesional, aman, sesuai standar teknis, serta mendukung keselamatan transportasi dan perkembangan teknologi kendaraan listrik di Indonesia.
Sementara itu, Diklat Pengenalan Dasar Administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor Angkatan 1 bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dasar kepada peserta dalam melaksanakan administrasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor secara tertib, efektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diklat Pengujian Mobil Listrik Angkatan 2 memiliki kurikulum sebanyak 20 Jam Pelajaran selama tiga hari kerja yang mencakup teori dan praktik. Sementara itu, Diklat Pengenalan Dasar Administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor Angkatan 1 memiliki kurikulum sebanyak 24 Jam Pelajaran selama tiga hari yang juga dilaksanakan melalui teori dan praktik.
Kedua diklat dilaksanakan pada 27 sampai dengan 29 Agustus 2026. Diklat Pengujian Mobil Listrik Angkatan 2 diikuti oleh 36 peserta yang berasal dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan BPTD Kementerian Perhubungan seluruh Indonesia. Adapun Diklat Pengenalan Dasar Administrasi Pengujian Kendaraan Bermotor Angkatan 1 diikuti oleh 10 peserta dari Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Tenaga pengajar dalam kedua diklat berasal dari Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Direktorat Sarana dan Keselamatan Jalan, serta Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia.
Proses pembelajaran dilaksanakan menggunakan metode pendekatan andragogi, melalui pembelajaran tatap muka di kelas dan praktik di lapangan. Melalui penyelenggaraan diklat ini, PKTJ terus berkomitmen mendukung peningkatan kompetensi SDM transportasi, khususnya dalam pengujian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan pelayanan administrasi pengujian kendaraan bermotor.




Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia