Tegal, Senin, 27 Juli 2026 — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) secara resmi melaksanakan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Mikrotrans Angkatan 7 dan 8 serta Angkutan Umum Massal Angkatan 7 dan 8 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan PKTJ dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi pengemudi angkutan umum.
Penyelenggaraan diklat bertujuan meningkatkan kompetensi awak pengemudi angkutan umum agar memiliki kemampuan profesional, keterampilan teknis, sikap mental positif, tanggung jawab dalam bekerja, budaya berlalu lintas yang berkeselamatan, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan diklat, peserta akan mengikuti pembelajaran teori, praktik, serta uji kompetensi. Diklat Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Mikrotrans dilaksanakan selama 6 hari, mulai 27 Juli hingga 1 Agustus 2026 dengan kurikulum sebanyak 50 jam pelajaran. Sementara Diklat Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Massal berlangsung selama 7 hari, mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2026 dengan kurikulum sebanyak 60 jam pelajaran.
Tenaga pengajar berasal dari dosen dan instruktur PKTJ, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), serta praktisi dari Yayasan Difabel Slawi Mandiri. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan peserta memperoleh kompetensi yang komprehensif baik secara teori maupun praktik.
Melalui penyelenggaraan diklat ini, PKTJ terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia transportasi jalan yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada keselamatan sehingga mampu memberikan pelayanan transportasi yang semakin baik bagi masyarakat.




Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia