SIARAN PERS
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
TEGAL — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2026 pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 100 (seratus) orang peserta yang merupakan guru jenjang SD/SMP dan SMA/SMK di Kota dan Kabupaten Tegal, dan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja dengan total 20 (dua puluh) Jam Pelajaran, terhitung mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2026.
Penyelenggaraan diklat ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Politeknik Transportasi Darat Bali dengan PKTJ Nomor HK.201/2/3/Poltrada-Bali/2026 dan Nomor PJ-PKTJ 24 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026, tentang Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2026. Seluruh pembiayaan kegiatan ini bersumber dari DIPA Politeknik Transportasi Darat Bali Tahun 2026.
Tingkatkan Pemahaman Keselamatan Lalu Lintas bagi Tenaga Pendidik
Diklat ini bertujuan agar para peserta mampu memahami peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas, memahami karakteristik pejalan kaki, menerapkan tata cara penggunaan angkutan umum, memahami keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang, serta memahami penanganan emergency response atau tanggap darurat di jalan raya.
Dengan sasaran peserta dari kalangan guru, diklat ini diharapkan dapat menjadi jembatan transfer pengetahuan keselamatan berlalu lintas dari lingkungan kampus ke lingkungan sekolah, sehingga nilai-nilai keselamatan dapat lebih luas ditanamkan kepada peserta didik di Kota dan Kabupaten Tegal.
Kurikulum Teori dan Praktik Lapangan
Kurikulum diklat disusun sebanyak 20 Jam Pelajaran selama 3 hari kerja yang meliputi materi teori dan praktik. Proses belajar mengajar dilaksanakan dengan metode pendekatan andragogy atau pembelajaran orang dewasa, melalui kombinasi tatap muka di kelas dan praktik langsung di lapangan.
Seluruh tenaga pengajar dalam diklat ini berasal dari lingkungan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan, yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keselamatan transportasi darat.
Dasar Penyelenggaraan
Pembukaan diklat ini berlandaskan pada beberapa dasar hukum, di antaranya:
- Perjanjian Kerja Sama Antara Politeknik Transportasi Darat Bali dengan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Nomor HK.201/2/3/Poltrada-Bali/2026 dan Nomor PJ-PKTJ 24 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026;
- Keputusan Direktur PKTJ Nomor KP-PKTJ 223 Tahun 2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang Panitia Penyelenggara Kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2026;
- Keputusan Direktur PKTJ Nomor KP-PKTJ 224 Tahun 2026 tanggal 29 Juni 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2026.
Resmi Dibuka melalui Berita Acara
Pembukaan diklat ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan yang menyatakan bahwa Diklat Pemberdayaan Masyarakat Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2026 dengan jumlah 100 peserta dan durasi 20 Jam Pelajaran selama 3 hari kerja, telah siap dan resmi DIBUKA.
Melalui program ini, PKTJ menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas keselamatan lalu lintas di masyarakat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi kedinasan dalam memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan dan keselamatan transportasi di wilayah Tegal dan sekitarnya.
Tegal, 30 Juni 2026
HUMAS PKTJ
Alamat : Jl. Abdul Syukur No.17, Tegal (Kampus Margadana)
Jl. Perintis Kemerdekaan No.17, Tegal (Kampus Perintis)
Email : humas@pktj.ac.id
Instagram : @pktj_tegal


