Tegal, 18 Mei 2026 — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) menyelenggarakan kegiatan Diklat Audit Keselamatan Jalan (AKJ) bekerja sama dengan BPPTD Mempawah yang dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 23 Mei 2026 di Kampus Perintis PKTJ.
Diklat ini diikuti oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan Kementerian Perhubungan maupun Dinas Perhubungan daerah di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan berbagai materi terkait audit keselamatan jalan, di antaranya prosedur dan aturan pemasangan marka, rambu, dan perlengkapan jalan, penilaian dan evaluasi fasilitas perlengkapan jalan, penanganan daerah rawan kecelakaan, audit laik fungsi jalan, hingga penyusunan dokumen auditor keselamatan jalan. Kegiatan juga dilengkapi dengan uji kompetensi sebagai bentuk evaluasi hasil pembelajaran peserta.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, PKTJ menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendukung seperti aula, ruang kelas, laboratorium, asrama peserta, serta fasilitas penunjang lainnya di lingkungan Kampus Perintis.
Melalui kegiatan Diklat Audit Keselamatan Jalan ini, PKTJ terus berkomitmen meningkatkan kompetensi sumber daya manusia transportasi darat yang profesional dan berorientasi pada keselamatan jalan. Program ini diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh wilayah Indonesia.
Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
