Bagi Calon Taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal yang telah
dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Sipencatar) Jalur Reguler
Pola Pembibitan Dan Non Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan
Kementerian Perhubungan TA 2020/2021, dengan ini disampaikan :
1. Daftar ulang dilakukan dengan membayar biaya semester I berdasarkan Peraturan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : 74/PMK 05/2018 Tentang Tarif
layanan Badan Layanan Umum Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
pada Kemeterian Perhubungan tangal 17 Juli 2018;
a. Pembayaran biaya pada poin 1 (satu) dibayarkan keseluruh Teller Bank BNI, ATM
Bank BNI, Internet Banking BNI atau melalui Channel Bank selain Bank BNI dan
upload bukti pembayaran pada link URL terlampir pada lampiran I poin 9,
selambat-lambatnya hari Kamis tanggal 5 November 2020 Pukul 12.00 WIB.
Pembayaran biaya seleksi melalui Rekening Bank Negara Indonesia Atas Nama
RPL 118 DANA KELOLA PKTJ Nomor: 0433861843 dengan rincian sebagai
berikut: