Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan mengadakan Sosialisasi Wilayah Bebas Korupsi yang dibuka langsung oleh Direktur Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Dr Siti Maimunah, S.Si., MSE, MA dengan moderator Suparno Prayitno S.E selaku Ketua SPI dan narasumber Hary Kriswanto, S.H., DESS. selaku Sekretaris Inspektorat Jenderal, serta Musdalifa Muslimin, S.E., M.M.Tr selaku Kepala Bagian Kepegawaian. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Karlita Tegal Jl. Brigjen Katamso No. 31 Kota Tegal.
HUMAS PKTJ
Jl Perintis Kemerdekaan
Tegal-Jateng