TUGAS
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang keselamatan transportasi jalan.
FUNGSI
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan rencana dan program pendidikan;
- penyelenggaraan pendidikan vokasi di bidang keselamatan transportasi jalan;
- pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- pelaksanaan pemeriksaan intern;
- pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu;
- pengelolaan keuangan dan administrasi umum;
- pelaksanaan kerja sama dan pengembangan usaha;
- pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan;
- pengembangan program dan data pembelajaran;
- pengelolaan perpustakaan, laboratorium, sarana, dan prasarana;
- pelaksanaan pembangunan karakter;
- pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; dan
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.
