Tegal — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) dalam penyelenggaraan Diklat Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Mikrotrans dan Angkutan Umum Massal Provinsi DKI Jakarta, melibatkan praktisi dari Yayasan Difabel Slawi Mandiri sebagai salah satu unsur tenaga pengajar, bersama dengan Dosen dan Instruktur PKTJ, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, serta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Keterlibatan praktisi dari Yayasan Difabel Slawi Mandiri ini menjadi bagian dari komitmen PKTJ dalam menghadirkan keberagaman perspektif pada proses pembelajaran, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih inklusif antara lembaga pendidikan vokasi transportasi dengan elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam mendukung penyelenggaraan pelatihan bagi awak angkutan umum.
Dalam proses pembelajaran, peserta diklat turut menjalani praktik rekayasa penanganan penumpang disabilitas, di mana simulasi dilakukan dengan menghadirkan peserta yang menggunakan kursi roda guna melatih langsung kesiapan dan keterampilan calon pengemudi dalam memberikan layanan yang aman dan ramah bagi penumpang berkebutuhan khusus. Praktik ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran nyata yang membekali peserta dengan kemampuan teknis sekaligus kepekaan dalam melayani penumpang disabilitas di lapangan.
Kehadiran praktisi dari Yayasan Difabel Slawi Mandiri dalam tim pengajar diklat ini turut memperkaya sudut pandang materi yang disampaikan kepada peserta, khususnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya pelayanan yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penumpang penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya dalam penggunaan layanan angkutan umum sehari-hari.
Melalui kolaborasi lintas elemen ini, PKTJ berharap dapat terus mencetak pengemudi angkutan umum yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kesadaran akan pentingnya aksesibilitas dan kesetaraan layanan bagi seluruh pengguna transportasi publik di Indonesia.


Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia