Tegal, Rabu, 19 Agustus 2026 — Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penilai Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum Angkatan I Tahun 2026, bertempat di Kampus PKTJ Tegal.
Diklat ini diselenggarakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan PKTJ Nomor HK.201/14/20/DJPD/2026 dan Nomor PJ-PKTJ 71 Tahun 2026 tanggal 3 Agustus 2026, tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Transportasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami kemampuan analisis dan penilaian terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) di perusahaan angkutan umum, yang meliputi aspek manajemen, operasional, sumber daya manusia, dan pemeliharaan kendaraan.
Diklat ini diikuti oleh 33 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dengan kurikulum sebanyak 50 jam pelajaran yang dilaksanakan selama 9 hari, mulai tanggal 19 hingga 27 Agustus 2026. Proses pembelajaran meliputi teori di kelas dan praktik lapangan dengan metode andragogi, serta melibatkan tenaga pengajar dari Dosen dan Instruktur PKTJ.
Penilaian terhadap peserta diklat dilakukan dari dua aspek utama, yaitu aspek akademik dan aspek kedisiplinan, guna memastikan lulusan diklat memiliki kompetensi yang komprehensif dan sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui penyelenggaraan diklat ini, PKTJ berharap dapat mencetak penilai Sistem Manajemen Keselamatan yang kompeten, profesional, dan mampu berkontribusi dalam meningkatkan standar keselamatan pada perusahaan angkutan umum di seluruh Indonesia, sejalan dengan komitmen PKTJ sebagai perguruan tinggi vokasi unggulan di bidang keselamatan transportasi jalan.


Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia