• Diklat Teknis
  • P3M
  • SIAKAD
  • LAGA
  • Sewa Aset PKTJ
  • E-Learning
  • Arsip Berita
  • Kontak
  •  Indonesia  English
    • English
    • Indonesia
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
  • Beranda
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
    • Informasi Akademik
  • Sipencatar
    • Pola Pembibitan
    • Reguler Non Polbit / Mandiri
    • Informasi Sipencatar
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Career Center
    • PKTJ Career Center
    • Informasi Lowongan Pekerjaan
    • Seminar dan Sharing Session
  • Green Metric
    • Indicators
    • Best Practices
    • Reports
    • News
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • PKTJ Terbitkan Surat Edaran Mekanisme Pembayaran dan Setoran Resmi Layanan BLU: Wujudkan WBK dan WBBM

PKTJ Terbitkan Surat Edaran Mekanisme Pembayaran dan Setoran Resmi Layanan BLU: Wujudkan WBK dan WBBM

  • 23 Juli 2025, 07:57 WIB
  • 1245
PKTJ Terbitkan Surat Edaran Mekanisme Pembayaran dan Setoran Resmi Layanan BLU: Wujudkan WBK dan WBBM

Tegal, 22 Juli 2025 — Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-PKTJ 2 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pembayaran dan Setoran Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan PKTJ.

Melalui surat edaran ini, ditegaskan bahwa seluruh pembayaran layanan di lingkungan PKTJ hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditentukan dalam surat edaran tersebut dan sesuai dengan Tarif Layanan Akademik serta Tarif Penunjang Layanan Akademik yang berlaku.

Setiap penerimaan dana wajib dicatat dan disetorkan ke rekening resmi atas nama:

  • RPL 118 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan untuk Operasional Penerimaan, atau

  • RPL 118 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan untuk Dana Kelola.

Pihak PKTJ menegaskan bahwa segala bentuk pembayaran yang dilakukan di luar prosedur resmi sebagaimana dipedomani dalam surat edaran ini tidak akan diakui dan tidak akan diproses lebih lanjut.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PKTJ untuk membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan akademik dan administrasi di lingkungan kampus.

Direktur PKTJ, Bambang Istiyanto, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan kontribusi nyata seluruh sivitas akademika dan pengguna layanan terhadap pembangunan budaya integritas di PKTJ.

PKTJ terus mendorong implementasi prinsip ProPrestasi (Profesional, Proaktif, Prestasi) dalam seluruh aspek layanan pendidikan dan tata kelola institusi, sehingga dapat menghadirkan layanan publik yang berkualitas, bersih, dan berintegritas.

Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

#PKTJ   ##BLUPKTJ   ##SEPKTJ2025   #WBK   ##WBBM   ##LayananBersih   ##ProPrestasi   ##TransparansiKeuangan   ##IntegritasPKTJ  

Berita Terkait

  • PKTJ Mengadakan Perlombaan Menuju Hari Perhubungan Nasional Tahun 2022

    Jumat, 09 September 2022 - 13:52 WIB
  • Pelaksanaan Pelepasan Praktik Kerja Profesi (PKP) II Taruna/I Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

    Selasa, 21 Februari 2023 - 10:19 WIB
  • Sosialisasi Online SIPENCATAR Tahun 2021

    Kamis, 15 April 2021 - 13:42 WIB
  • PKTJ Mengadakan Tracer Study Tahun 2022 Bagi Alumni PKTJ Tegal

    Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:12 WIB

Rilis Berita

  • PKTJ Bekerja Sama dengan BPPTD Mempawah Melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan Angkatan VII-X Tahun 2026 29 Juli 2026
    PKTJ Bekerja Sama dengan BPPTD Mempawah Melaksanakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Barang Berkeselamatan Angkatan VII-X Tahun 2026
  • PKTJ Laksanakan Diklat Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Mikrotrans dan Massal Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 27 Juli 2026
    PKTJ Laksanakan Diklat Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum Mikrotrans dan Massal Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026
  • PKTJ Menerima Kunjungan Survey Kelas Industri dari Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) dan Dealer Hino DCM 24 Juli 2026
    PKTJ Menerima Kunjungan Survey Kelas Industri dari Hino Motors Sales Indonesia (HMSI) dan Dealer Hino DCM
  • PKTJ Terima Kunjungan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan 24 Juli 2026
    PKTJ Terima Kunjungan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan

Agenda

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
  Jl. Abdul Syukur No. 17, Kota Tegal
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 17, Kota Tegal
  pktj@pktj.ac.id
  Phone: (0283) 351061
Fax: (0283) 358965

Kerjasama

  • Alumni
  • Link Pendaftaran Diklat
  • Tarif Layanan Diklat
  • Layanan Diklat PKTJ
  • Tarif Layanan BLU

Tentang PKTJ

  • Sambutan Direktur
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Politeknik
  • PPID PKTJ Tegal

Mengunjungi PKTJ

  • Peta Kampus
  • Agenda
  • Berita
  • Brosur PKTJ
  • Galeri Photo

Link Terkait

  • E-Learning PKTJ
  • SIAKAD PKTJ
  • Perpustakaan Online
  • E-Journal PKTJ
  • Pendaftaran Sipencatar Mandiri
  • Administrasi Akademik
  • Rapat Online PKTJ
  • SISTER PKTJ
  • Aplikasi Peminjaman LAB
  • Aplikasi Booking Bengkel PKTJ

© 2025 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

KontakfacebookInstagramTwitterYoutubePrivacy Policy