• Arsip Berita
  • SIAKAD
  • LAGA
  • Sewa Aset PKTJ
  • E-Learning
  • Webmail
  •  Indonesia  English
    • English
    • Indonesia
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
  • Beranda
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
    • Informasi Akademik
  • Sipencatar
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
    • Prestasi
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • PKTJ Terbitkan Surat Edaran Mekanisme Pembayaran dan Setoran Resmi Layanan BLU: Wujudkan WBK dan WBBM

PKTJ Terbitkan Surat Edaran Mekanisme Pembayaran dan Setoran Resmi Layanan BLU: Wujudkan WBK dan WBBM

  • 23 Juli 2025, 07:57 WIB
  • 936
PKTJ Terbitkan Surat Edaran Mekanisme Pembayaran dan Setoran Resmi Layanan BLU: Wujudkan WBK dan WBBM

Tegal, 22 Juli 2025 — Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-PKTJ 2 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pembayaran dan Setoran Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan PKTJ.

Melalui surat edaran ini, ditegaskan bahwa seluruh pembayaran layanan di lingkungan PKTJ hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditentukan dalam surat edaran tersebut dan sesuai dengan Tarif Layanan Akademik serta Tarif Penunjang Layanan Akademik yang berlaku.

Setiap penerimaan dana wajib dicatat dan disetorkan ke rekening resmi atas nama:

  • RPL 118 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan untuk Operasional Penerimaan, atau

  • RPL 118 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan untuk Dana Kelola.

Pihak PKTJ menegaskan bahwa segala bentuk pembayaran yang dilakukan di luar prosedur resmi sebagaimana dipedomani dalam surat edaran ini tidak akan diakui dan tidak akan diproses lebih lanjut.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PKTJ untuk membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan akademik dan administrasi di lingkungan kampus.

Direktur PKTJ, Bambang Istiyanto, S.SiT., M.T., menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan kontribusi nyata seluruh sivitas akademika dan pengguna layanan terhadap pembangunan budaya integritas di PKTJ.

PKTJ terus mendorong implementasi prinsip ProPrestasi (Profesional, Proaktif, Prestasi) dalam seluruh aspek layanan pendidikan dan tata kelola institusi, sehingga dapat menghadirkan layanan publik yang berkualitas, bersih, dan berintegritas.

Humas PKTJ
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

#PKTJ   ##BLUPKTJ   ##SEPKTJ2025   #WBK   ##WBBM   ##LayananBersih   ##ProPrestasi   ##TransparansiKeuangan   ##IntegritasPKTJ  

Berita Terkait

  • Pengumuman Pelaksanaan Tes Kesehatan dan Kesamaptaan Jalur Pola Pembibitan Kemenhub Tahun 2024 di PKTJ

    Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:17 WIB
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sipencatar Jalur Pola Pembibitan Kemenhub 2025

    Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:00 WIB
  • Pembukaan Diklat Pengujian Kendaraan Bermotor Dasar Angkatan II Tahun 2025

    Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:27 WIB
  • Pelaksanaan Psikotes Sipencatar Jalur Mandiri Tahun 2022

    Jumat, 19 Agustus 2022 - 11:05 WIB

Rilis Berita

  • PKTJ dan Poltekbang Medan Menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Umum Berkeselamatan dan Diklat Petugas Juru Parkir Berkeselamatan 09 April 2026
    PKTJ dan Poltekbang Medan Menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat Pengemudi Angkutan Umum Berkeselamatan dan Diklat Petugas Juru Parkir Berkeselamatan
  • PKTJ Menerima Kunjungan dari Dinas Perhubungan Kota Madiun dalam Rangka Koordinasi dan Konsultasi Penataan Transportasi 09 April 2026
    PKTJ Menerima Kunjungan dari Dinas Perhubungan Kota Madiun dalam Rangka Koordinasi dan Konsultasi Penataan Transportasi
  • PKTJ Melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas Gelombang 1 08 April 2026
    PKTJ Melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas Gelombang 1
  • Rapat Koordinasi Harmonisasi Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan SDM Transportasi Mendukung Penguatan Kinerja Pemerintah Daerah 07 April 2026
    Rapat Koordinasi Harmonisasi Kebijakan Pemenuhan Kebutuhan SDM Transportasi Mendukung Penguatan Kinerja Pemerintah Daerah

Agenda

Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
  Jl. Abdul Syukur No. 17, Kota Tegal
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 17, Kota Tegal
  pktj@pktj.ac.id
  Phone: (0283) 351061
Fax: (0283) 358965

Kerjasama

  • Alumni
  • Link Pendaftaran Diklat
  • Tarif Layanan Diklat
  • Layanan Diklat PKTJ
  • Tarif Layanan BLU

Tentang PKTJ

  • Sambutan Direktur
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Politeknik
  • PPID PKTJ Tegal

Mengunjungi PKTJ

  • Peta Kampus
  • Agenda
  • Berita
  • Brosur PKTJ
  • Galeri Photo

Link Terkait

  • E-Learning PKTJ
  • SIAKAD PKTJ
  • Perpustakaan Online
  • E-Journal PKTJ
  • Pendaftaran Sipencatar Mandiri
  • Administrasi Akademik
  • Rapat Online PKTJ
  • SISTER PKTJ
  • Aplikasi Peminjaman LAB
  • Aplikasi Booking Bengkel PKTJ

© 2025 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

KontakfacebookInstagramTwitterYoutubePrivacy Policy