
Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) telah menyelenggarakan sosialisasi mengenai Sanksi Hukum dan Pidana Atas Tindakan Kekerasan Seksual di Aula Puspita Kampus 1 Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan yang dihadiri oleh civitas akademika PKTJ.
Dalam sosialisasi ini, kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur PKTJ, Ibu Firga Ariani, S.E., M.M.Tr. dan menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya, yaitu:
1. Iptu Subiyanto (KBO Sat Reskrim POLRESTA Tegal)
2. Dr. Laily Rahmah S.Psi., M.Si., Psikolog (Dosen Psikologi Unissula)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan seksual serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh semua pihak di lingkungan PKTJ dan penjelasan yang sangat jelas tentang dampak psikologis bagi korban kekerasan seksual.
Disamping materi utama, narasumber juga memberikan penjelasan tentang Judi Online yang sedang marak terjadi beserta dampak negatif yang akan timbul seperti rusaknya kesehatan mental dan finansial yang dapat menaikan resiko kriminalitas.