Tegal, 23 November 2021 - PKTJ Tegal melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Penilai Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) Perusahaan Angkutan Umum Angkatan II pada tanggal 22-30 November 2021.
Diklat ini dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan dan menjamin tersedianya SDM Perhubungan yang professional dan berkualitas serta memiliki etika dan etos kerja yang tinggi serta memiliki kompetensi menilai dokumen Sistem Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.
Kurikulum Diklat Sertifikasi Penilai Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum Angkatan I dan II dilaksanakan sebanyak 50 (lima puluh) jam pelajaran meliputi teori dan praktek. Peserta diklat Sertifikasi Penilai Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum Angkatan I dan II sebanyak 60 (enam puluh) orang berasal dari pegawai Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Propinsi Seluruh Indonesia.
Proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan metode pendekatan andragogy, tatap muka dikelas dan praktek di laboratorium. Penilaian yang dilakukan terhadap para peserta diklat meliputi beberapa aspek, yaitu Aspek Akademik dan Aspek Kedisiplinan.