Tegal, 15 April 2021 - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan telah melaksanakan Sosialisasi Online SIPENCATAR 2021 dengan pembicara utama Dr. Siti Maimunah, S.Si., M.SE., M.A selaku Direktur PKTJ Tegal, Wakil Direktur I PKTJ Edi Purwanto, ATD., M.T., dan Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan Isman Djulfi, S.T., M.AP.
Kegiatan dilaksanakan melalui live Youtube, Instagram, dan Zoom meeting pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan kepada calon taruna tentang profil PKTJ dan juga menjelaskan seputar SIPENCATAR seperti alur pendaftaran, persyaratan calon pendaftar, dan tahapan tes yang akan dilakukan. Seleksi Penerimaan Calon Taruna atau yang disingkat dengan Sipencatar adalah metode penerimaan Taruna baru di perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan.
Program Pola Pembibitan merupakan program pencarian bibit unggul dari lulusan SMA atau sederajat untuk bergabung menjadi calon perwira transportasi dengan mengikuti pendidikan di perguruan tinggi di lingkungan BPSDMP Kementerian Perhubungan dimana setelah lulus akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pola Pembibitan di lingkungan Kementerian Perhubungan terdiri atas dua model, yaitu Pola Pembibitan lingkup Kementerian Perhubungan dan Pola Pembibitan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Pola pembibitan bagi Pemda merupakan bentuk kerja sama antara Pemda dengan Kementerian Perhubungan RI dalam menyekolahkan putera-puteri daerah untuk dipersiapkan secara baik yang diharapkan ketika yang bersangkutan selesai melaksanakan pendidikannya dapat kembali untuk mengabdi bagi Pemda. Pemda memberikan kesempatan bagi putera-puteri daerah untuk mandapatkan ilmu transportasi khususnya transportasi darat di Perguruan Tinggi di bawah naungan Kemenhub yang selanjutnya akan menjadi ASN.
Selengkapnya saksikan di Channel Youtube PKTJ https://www.youtube.com/watch?v=e6N4LKnbLUA&t=1787s
Informasi lebih lanjut :
Humas PKTJ
Jl. Semeru No.3, Slerok, Tegal, Jawa Tengah