DISKUSI PUBLIK EVALUASI MUDIK DIMASA PANDEMIK DAN NORMAL BARU DI BIDANG KEAMANAN, KESELAMATAN, KETERTIBAN, DAN KELANCARAN LALU LINTAS
Dengan mengutip data Korlantas Polri, menurut dia, korban laka lantas di Indonesia masih tinggi dan harus terus ditekan terlebih di saat new normal nanti. "Setiap jam ada 12 kejadian kecelakaan laka lantas di Indonesia. Setiap jam ada 3-4 orang meningggal akibat kecelakaan jalan. Kemudian 1 orang meninggal dari 3 kejadian kecelakaan. Dan 1 dari 5 orang meninggal akibat kecelakaan khususnya pengguna kendaraan roda dua," sebut Dr. Maimunah.
Secara total, menurut akademisi PKTJ ini, ada 166.847 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas setiap tahun. Dari jumlah tersebut, 8,89% korban berusia 15 tahun, dan 37,69% korban laka lantas adalah generasi milenail (usia 15-40 tahun).
"Kalau mau jujur, korban laka lantas jauh lebih besar dari korban akibat Covid-19, meski kita tak boleh menganggap begitu karena nyawa manusia harus menjadi prioritas utama untuk diselematkan," papar Dr. Maimunah.
Oleh karenanya, mennurut mantan peneliti Balitbang Perhubungan itu, momentum covid-19 saat ini harus menjadi titik total memperbaiki layanan transportasi umum yang sehat dan berkeselamatan. "Apapun langkah perbaikan dan inovasi di sektor transportasi harus menjadi keselamatan dan kesehatan sebagai prioritas utama," ajak Dr. Maimunah lagi.
Kreatif dan Inovatif
Menjelang era new normal khususnya di sektor transportasi menurut Maimunah, kita semua dituntut makin kreatif dan inovatif memberikan layanan transportasi yang baik, selamat aman dan lancar. Transportasi dari oda apapun harus diakukan secara baik dan profesional, dengan aspek keselamatan dan kesehatan yang tinggi.
"Keselamatan dan kesehatan transportasi umum dan juga kendaraan pribadi harus menjadi prioritas dan perhatian utama kita semua. Mulai Pemerintah sebagai regulator, operator/ awak angkutan sampai pengguna angkutan umum di negeri ini," jelas Dr. Maimunah.
Moda transportasi umum harus dioperasikan sesuai protokol kesehatan. Mereka itu baik bus, KRL, MRT, LRT dan lainnya bahkan angkot harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak (social distancing),"
"Selanjutnya, kapasitas angkut kendaraan makisimal 50%, mengenakan masker baik awak angkutan atau penumpangnya serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, guna mencegah dan memutus penyebaran covid-19," kata Dr.Maimunah lagi.
Design Kendaraan
Dalam kondisi dan aturan ketat itu, menurut Dr. Maimunah, maka design kendaraan dan model pelayanan angkutan umum harus makin baik, efisien dan dikelola secara profesional. "Dengan begitu, industri angkutan umum khususnya moda darat tetap bisa bertahan bahkan untung di tengah pandemi covid-19," terang Dr. Maimunah.
Dia menambahkan, design kendaraan/ bus AKAP, kereta api dan lainnya sudah mulai menyesuaikan dengan protokol kesehatan. Setiap kendaraan/ alat angkut hanya diizinkan membawa 50% dari kapasitas yang ada.
"Tempat duduk di bus AKAP misalnya, ke depan tak bisa lagi berdempetan seperti sekarang. Ke depan, formasinya 1-2 bahkan 1-1 untuk setiap barisnya. itulah kondisi new normal yang harus kita persiapkan sejak sekarang," tegas Dr. Maimunah.
Sumber: https://bisnisnews.id/